1. Pengembangan Organisasi dan Keanggotaan:

  1. Pendataan kembali anggota/database

  2. Membentuk sekretariat HATHI Sumut

  3. Meningkatkan peranan cabang HATHI Sumut

  4. Menyelenggarakan pertemuan anggota secara periodik

  5. Mengadakan pengembangan organisasi dengan memebentuk komisariat pada instansi - instansi terkait

  1. Pembinaan Profesi Jasa Konstruksi dan Jasa Konsultan:

  1. Penelitian dan Pengembangan Iptek:

  1. Mengadakan pelatihan-pelatihan pemakaian software dan program- program computer

  2. Menerbitkan bekerjasama Pusat sertifikasi anggota dengan Pengurus

  3. Memberi pelayanan Jasa Konsultasi di Masyarakat

  4. Mengadakan kerjasama dengan Tinggi/Institusi Perguruan Pendidikan serta lembaga/ Asosiasi profesi

  1. Anggaran Pendapatan dan Belanja:

  1. Penyelenggaraan diskusi, seminar dengan melibatkan Perguruan Tinggi

  2. Menghadiri dan/atau menyiapkan makalah pada pertemuan ilmiah/ seminar yang diadakan
    oleh Pengurus HATHI pusat/cabang daerah lain.

  3. Memberi pelayanan Jasa Konsultasi di Masyarakat

  4. Mengadakan kerjasama dengan Tinggi/Institusi Perguruan Pendidikan serta lembaga/ Asosiasi profesi

  1. Meningkatkan penerimaan melalui peningkatan jumlah anggota dan intensifikasi penagihan juran anggota.

  2. Mengaktifkan Sertifikasi Keahlian

  3. Melakukan penjualan Atribut HATHI

       -Pencetakan Kalender
       -Pencetakan Buku Kerja Pembuatan PIN
       -Pembuatan Jacket

  1. Pelatihan Tenaga Ahli

  2. Meningkatkan Effisiensi Belanja.

  1. Jurnal dan Buletin:

  1. Memfasilitasi penerbitan tulisan ilmiah anggota masuk pada jurnal terakreditasi dan Bulletin dibidang keairan.

  2. Membentuk tim editor dan penerbitan Buletin HATHI Cabang Sumatera Utara untuk menerbitkan makalah- makalah yang dibuat oleh para anggota HATHI sebagai salah satu syarat kenaikan kualifikasi kompetensi baik dalam bentuk Jurnal maupun bulletin.

  1. Hukum dan Advokasi:

  1. Inventarisasi peraturan perundang- undangan serta produk hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan anggota di lapangan, dan menginformasikannya secara berkala kepada anggota.

  2. Menyelenggaran bantuan Hukum atau Advokasi kepada anggota yang terkena masalah hukum dalam pelaksanaan pekerjaan dibidang teknik keairan.

  1. Sertifikasi Tenaga Ahli Teknik Keairan:

  1. Pembentukan Tim Verifikasi dan Validasi Daerah HATHI Sumatera Utara dibawah supervisi HATHI pusat

  2. Menyelenggarakan pelatihan dan pembekalan bagi anggota HATHI yang berniat mendapatkan sertifikat keahlian teknik keairan dibawah supervisi HATHI pusat.

  3. Menyiapkan sarana untuk pengiriman anggota Cabang HATHI Sumut untuk mengikuti pelatihan asesor yang diadakan oleh LPJKN.

  4. Menghadiri dan meningkatkan pengiriman anggota HATHI mengikuti PIT setiap tahun dan membuka akses bagi anggota anggota HATHI untuk dapat mengikuti kegiatan ilmiah HATHI baik secara nasional maupun internasional.

  1. Menyelenggarakan pelatihan bantuan kepada pelaku-pelaku pekerjaan di bidang teknik keairan pada instansi pemerintan dan/atau swasta di tingkat Kabupaten/Kota.

  2. Proaktif mendukung program- program pemerintah dibidang teknik keairan; termasuk pengembangan Kawasan Strategis Nasional di Sumatera Utara seperti Kawasan Danau Toba dan Kawasan Mebidang-Ro.

  3. Menyiapkan perpustakaan agar HATHI mampu jadi gudang informasi pengairan/hidraulik
    bagi para mahasiswa di Sumatera Utara serta para stake holder bidang keairan.

  4. Mengadakan usaha sosialisasi dalam menghimbau masyarakat mendukung budaya
    hemat air terutama dalam hal perobahan iklim dewasaini baik dengan cara penyuluhan, program lomba lukis anak anak maupun lomba fotografi dengan them budaya hemat air.

  1. Promosi dan Layanan Masyarakat:

PROGRAM KERJA